KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, anggota Grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), siap meningkatkan volume ekspor aluminium ke Amerika Serikat (AS). Langkah ini dilakukan setelah US Department of Commerce (US DoC) memutuskan untuk meniadakan bea masuk antidumping (BMAD) dan antisubsidi (countervailing duty/CVD). Keputusan ini menjadi angin segar bagi produk aluminium Indonesia. Otoritas penyelidik AS menyimpulkan bahwa tidak ada pengenaan BMAD dan CVD untuk aluminium ekstrusi Indonesia, sehingga keran ekspor ke AS kembali terbuka.
Baca Juga: RI Bebas Tuduhan BMAD dan CBD, Keran Ekspor Aluminium ke AS Bakal Meningkat Corporate Secretary Inalum, Mahyaruddin Ende, menyambut baik keputusan tersebut. "Kami yakin volume ekspor akan terus bertambah, hal ini juga seiring dengan rencana ekspansi Inalum ke depannya," ujarnya kepada Kontan, Jumat (22/11). Ia mengungkapkan bahwa sejak pengenaan BMAD dan CVD, penjualan billet aluminium Inalum ke pelanggan ekstrusi berorientasi ekspor mengalami penurunan hingga 50%. Dengan pembebasan bea ini, Inalum berharap para pelanggan tersebut dapat meningkatkan pembelian seperti sebelumnya. Ende juga menambahkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 yang diperkirakan positif di angka 2,8% menjadi peluang untuk mendongkrak ekspor. "Dengan peniadaan aturan baru tersebut, serta upaya pengembangan produk dan peningkatan brand awareness secara global, kami optimis volume ekspor akan terus bertambah," jelasnya. Baca Juga: Kerek Nilai Tambah Bauksit, Inalum Siap Garap Smelter Aluminium Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyebut AS sebagai pasar utama bagi produk aluminium Indonesia. Ia mengapresiasi upaya produsen dalam menghadapi penyelidikan dumping dan subsidi dari AS. "Kami, selaku pemerintah, menjalankan tugas membantu produsen eksportir agar akses pasar ekspor tetap terbuka," kata Isy kepada *Kontan*, Kamis (21/11).