KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keran ekspor produk aluminium Indonesia ke Amerika Serikat bakal kembali dibuka setelah Otoritas Penyelidik Amerika Serikat (AS) memutuskan hasil penyelidikan bea masuk antidumping (BMAD) dan antisubsidi (
countervaling duty/CVD) dengan tanpa pengenaan BMAD dan CVD.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan, Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama bagi produsen Indonesia. Perusahaan pengekspor ke Negeri Paman Sam tersebut sangat serius menghadapi penyelidikan dumping dan subsidi dari Amerika Serikat. Artinya mereka menganggap pasar AS sangat penting.
"Kami, selaku pemerintah menjalankan tugas membantu produsen eksportir agar akses pasar ekspor sedapat mungkin senantiasa terbuka," kata Isy kepada Kontan, Kamis (21/11).
Baca Juga: Harga Logam Industri Berpotensi Naik Terbatas, Ini Pendorongnya Setelah hambatan tersebut dapat ditanggulangi, lanjut Isy, maka semua peluang dikembalikan kepada produsen eksportir tersebut.
Dari data, nilai ekspor aluminum ekstrusi Indonesia ke pasar AS pada tahun 2021 dan 2022 menembus US$ 130 juta, namun sempat turun ke US$ 100 juta pada tahun 2023 saat Indonesia masuk dalam masa penyelidikan.
"Dengan demikian, besar harapan kita ketika penyelidikan berakhir tanpa pengenaan anti-dumping (AD) maupun bea masuk imbalan (CVD), kinerja eskpor aluminum ekstrusi Indonesia ke AS bisa kembali naik," ungkap Isy.
Baca Juga: BMAD Produk Kertas A4 Tidak Berlaku, Kemendag: Momentum Tingkatkan Ekspor Untuk diketahui, hasil penyelidikan BMAD dan CVD berlaku untuk negara-negara tertuduh, termasuk Indonesia, menjadi keputusan United States of International Trade Commission (USITC).
Rilis dari USITC melaporkan, Pemerintah AS tidak mengenakan tindakan antidumping dan antisubsidi atas impor aluminium ekstrusi dari seluruh negara subjek penyelidikan. Indonesia juga dinilai tidak menyebabkan kerugian material bagi industri dalam negeri Amerika Serikat. Hasil ini dikeluarkan setelah komisioner dari USITC bersidang dan mengambil keputusan melalui mekanisme suara terbanyak (voting).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih