KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya harga komoditas pada tahun 2022 membawa dampak positif terhadap pundi-pundi negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung, dari windfall komoditas ini, negara bisa mengantongi pendapatan perpajakan sekitar Rp 327,9 triliun. Ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar RP 279 triliun dan pendapatan dari bea cukai, khususnya bea keluar dari komoditas seperti CPO, sebesar Rp 48,9 triliun.
RI Bisa Raup Pendapatan Perpajakan Rp 327,9 Triliun, Imbas Tingginya Harga Komoditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya harga komoditas pada tahun 2022 membawa dampak positif terhadap pundi-pundi negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung, dari windfall komoditas ini, negara bisa mengantongi pendapatan perpajakan sekitar Rp 327,9 triliun. Ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar RP 279 triliun dan pendapatan dari bea cukai, khususnya bea keluar dari komoditas seperti CPO, sebesar Rp 48,9 triliun.