JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan gencar melakukan sosialisasi kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke luar negeri. Bahkan, Ditjen Pajak akan membentuk unit pelayanan pajak bagi peminat Tax Amnesty di kedutaan besar Republik Indonesia di tiga negara. Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi mengatakan, setelah Singapura, pihaknya akan bertandang ke Hong Kong dan London untuk melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Alasannya, lantaran WNI banyak yang memiliki aset di tiga negara tersebut. Oleh karena itu, di tiga negara itu akan dibentuk unit yang akan melayani permohonan Tax Amnesty WNI. Lebih lanjut menurut Ken, pihaknya hanya akan membuka unit pelayanan pajak di luar negeri di ketiga negara itu. Sementara bagi WNI di luar tiga negara itu, bisa mengajukan Tax Amnesty di Indonesia, langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
RI buka layanan tax amnesty di tiga negara
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan gencar melakukan sosialisasi kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke luar negeri. Bahkan, Ditjen Pajak akan membentuk unit pelayanan pajak bagi peminat Tax Amnesty di kedutaan besar Republik Indonesia di tiga negara. Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi mengatakan, setelah Singapura, pihaknya akan bertandang ke Hong Kong dan London untuk melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Alasannya, lantaran WNI banyak yang memiliki aset di tiga negara tersebut. Oleh karena itu, di tiga negara itu akan dibentuk unit yang akan melayani permohonan Tax Amnesty WNI. Lebih lanjut menurut Ken, pihaknya hanya akan membuka unit pelayanan pajak di luar negeri di ketiga negara itu. Sementara bagi WNI di luar tiga negara itu, bisa mengajukan Tax Amnesty di Indonesia, langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.