KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyetujui perubahan kepemilikan blok minyak dan gas bumi yang akan dialihkan ke perusahaan patungan baru antara Petronas dan Eni. Mengutip Reuters, Kamis (21/5/2026), persetujuan tersebut mencakup pengalihan kontrak bagi hasil atau production-sharing contracts (PSC) dari sejumlah aset migas milik kedua perusahaan kepada entitas baru bernama SEARAH. Baca Juga: Populasi Kendaraan Listrik Terus Naik, PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia
RI dan Malaysia Restui Transfer Blok Migas ke Joint Venture Eni-Petronas
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyetujui perubahan kepemilikan blok minyak dan gas bumi yang akan dialihkan ke perusahaan patungan baru antara Petronas dan Eni. Mengutip Reuters, Kamis (21/5/2026), persetujuan tersebut mencakup pengalihan kontrak bagi hasil atau production-sharing contracts (PSC) dari sejumlah aset migas milik kedua perusahaan kepada entitas baru bernama SEARAH. Baca Juga: Populasi Kendaraan Listrik Terus Naik, PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia
TAG: