RI didepak dari negara berkembang, kredit ekspor perbankan bakal terhambat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi Amerika Serikat (AS) mendepak Indonesia sebagai negara berkembang dan mengklasifikasikannya sebagai negara maju diprediksi bakal mempengaruhi kinerja kredit ekspor perbankan tanah air.

Sejumlah bank tahun ini juga diprediksi bakal mulai mengurangi eksposurnya terhadap kredit berorientasi ekspor. Maklum, dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun lalu segmen kredit ini memang tumbuh stagnan.

Baca Juga: Sandiaga: Indonesia masih negara berkembang, belum berpenghasilan tinggi


“Secara jangka panjang, diklasifikasikannya Indonesia sebagai negara maju memang akan berdampak ke kredit ekspor, karena mayoritas tujuan ekspor menuju Amerika,” kata Juru Bicara PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) Rully Nova kepada Kontan.co.id, Selasa (25/2).

Meski demikian dalam jangka pendek status anyar bagi Indonesia tersebut belum akan banyak berpengaruh. Lantaran bank hanya akan merealisasikan kontrak yang sudah berjalan saja.

Per November 2019, perseroan sendiri telah berhasil merealisasikan total kredit Rp 26,79 triliun. Nilai tersebut tumbuh 18,96% (ytd) dibandingkan akhir Desember 2018 senilai Rp 22,52 triliun.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Haru Koesmahargyo juga mengakui hal senada. Alasannya sejumlah insentif yang sebelumnya dimiliki Indonesia sebagai negara berkembang dalam perdagangan global bakal lenyap.

Baca Juga: Donald Trump: Pasar saham akan ambruk kalau saya kalah

“Hal tersebut sejatinya memang mendorong kompetisi global yang lebih baik, namun kredit ekspor memang akan jadi tantangan karena Indonesia akan kehilangan insentif sebagai negara berkembang,” katanya kepada Kontan.co.id.

Editor: Yudho Winarto