JAKARTA. Setelah meneken Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Hong Kong beberapa waktu lalu guna mendapatkan informasi keuangan wajib pajak (WP) Indonesia yang memiliki rekening keuangan di Hong Kong, maka usai Lebaran, pemerintah Indonesia akan menjajaki perjanjian serupa dengan Singapura. Asal tahu saja, berdasarkan data amnesti pajak, Singapura menempati urutan pertama jumlah dana repatriasi sebesar Rp 83,25 triliun dan urutan pertama deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 741.59 triliun. Dengan demikian, potensi dana WP Indonesia yang ada di sana paling besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terkait BCAA dengan Singapura, ia yang akan memimpin delegasi dari Indonesia, “Pokoknya kami selesaikan semua ini dulu. Sesudah Lebaran kami rencanakan kembali. Saya insya Allah (yang memimpin),” katanya di Kantor Ditjen Pajak , Rabu (21/6).
RI jajaki AEoI dengan Singapura usai Lebaran
JAKARTA. Setelah meneken Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Hong Kong beberapa waktu lalu guna mendapatkan informasi keuangan wajib pajak (WP) Indonesia yang memiliki rekening keuangan di Hong Kong, maka usai Lebaran, pemerintah Indonesia akan menjajaki perjanjian serupa dengan Singapura. Asal tahu saja, berdasarkan data amnesti pajak, Singapura menempati urutan pertama jumlah dana repatriasi sebesar Rp 83,25 triliun dan urutan pertama deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 741.59 triliun. Dengan demikian, potensi dana WP Indonesia yang ada di sana paling besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terkait BCAA dengan Singapura, ia yang akan memimpin delegasi dari Indonesia, “Pokoknya kami selesaikan semua ini dulu. Sesudah Lebaran kami rencanakan kembali. Saya insya Allah (yang memimpin),” katanya di Kantor Ditjen Pajak , Rabu (21/6).