KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). Asal tahu saja, BSA Indonesia dan Jepang adalah sebuah perjanjian bilateral pertukaran mata uang antara kedua negara dalam bentuk swap antara Indonesia rupiah dengan dollar Amerika Serikat (AS) dan/atau Yen Jepang. Kerja sama ini juga sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal. “Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap dengan nilai fasilitas swap sampai dengan US$ 22,76 miliar atau nilai yang setara dalam Yen Jepang,” ujar Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur dalam keterangannya, Kamis (14/10).
RI-Jepang perpanjang perjanjian bilateral swap agreement
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). Asal tahu saja, BSA Indonesia dan Jepang adalah sebuah perjanjian bilateral pertukaran mata uang antara kedua negara dalam bentuk swap antara Indonesia rupiah dengan dollar Amerika Serikat (AS) dan/atau Yen Jepang. Kerja sama ini juga sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal. “Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap dengan nilai fasilitas swap sampai dengan US$ 22,76 miliar atau nilai yang setara dalam Yen Jepang,” ujar Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur dalam keterangannya, Kamis (14/10).