KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pelaksanaan proyek Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat mulai jelas. Pemerintah Jepang memastikan akan memberikan pinjaman dengan nilai maksimum ¥ 118, 90 miliar atau Rp 14,18 triliun (1 ¥ = Rp 118,9) untuk proyek tersebut. Dengan dana tersebut, diharapkan pembangunan Pelabuhan Patimban bisa dimulai awal tahun 2018. Kesepakatan pinjaman tercapai setelah Pemerintah Jepang dan Indonesia menandatangani nota pinjaman pada Senin (13/11) di Jakarta. Pemerintah Jepang diwakili Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, sedangkan dari Indonesia oleh Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya. Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei menjelaskan, pinjaman tersebut merupakan pinjaman mengikat dengan sejumlah persyaratan. Pertama , memiliki suku bunga 0,1%, (ditambah suku bunga tahun untuk cosulting services sebesar 0,01%). Kedua, masa pengembalian selama 40 tahun. Ketiga, adanya syarat pengadaan mengikat.
RI-Jepang sepakati pinjaman Patimban
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pelaksanaan proyek Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat mulai jelas. Pemerintah Jepang memastikan akan memberikan pinjaman dengan nilai maksimum ¥ 118, 90 miliar atau Rp 14,18 triliun (1 ¥ = Rp 118,9) untuk proyek tersebut. Dengan dana tersebut, diharapkan pembangunan Pelabuhan Patimban bisa dimulai awal tahun 2018. Kesepakatan pinjaman tercapai setelah Pemerintah Jepang dan Indonesia menandatangani nota pinjaman pada Senin (13/11) di Jakarta. Pemerintah Jepang diwakili Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, sedangkan dari Indonesia oleh Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya. Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei menjelaskan, pinjaman tersebut merupakan pinjaman mengikat dengan sejumlah persyaratan. Pertama , memiliki suku bunga 0,1%, (ditambah suku bunga tahun untuk cosulting services sebesar 0,01%). Kedua, masa pengembalian selama 40 tahun. Ketiga, adanya syarat pengadaan mengikat.