JAKARTA. Pemerintah Indonesia memutuskan kembali keluar sementara dari keanggotaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil pada pertemuan OPEC di Wina, Rabu lalu (30/11). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pembekuan sementara itu sudah diperhitungkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini berarti, Indonesia tetap berkomitmen memproduksi jumlah minyak mentah sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang sudah ditetapkan. "Komitmen kita yaitu memproduksi 815.000 barel per hari, maka tentu tidak akan mempengaruhi. Paling tidak dari sisi volume produksi," ujar Sri Mulyani, Kamis (1/12).
RI keluar dari OPEC, ini kata Sri Mulyani
JAKARTA. Pemerintah Indonesia memutuskan kembali keluar sementara dari keanggotaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil pada pertemuan OPEC di Wina, Rabu lalu (30/11). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pembekuan sementara itu sudah diperhitungkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini berarti, Indonesia tetap berkomitmen memproduksi jumlah minyak mentah sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang sudah ditetapkan. "Komitmen kita yaitu memproduksi 815.000 barel per hari, maka tentu tidak akan mempengaruhi. Paling tidak dari sisi volume produksi," ujar Sri Mulyani, Kamis (1/12).