KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Indonesia kini masuk kembali dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC). Berdasarkan rilis Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8% menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, naiknya status Indonesia tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia semakin baik.
RI Kini Berpendapatan Menengah Atas, Sri Mulyani: Akan Jadi Destinasi Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Indonesia kini masuk kembali dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC). Berdasarkan rilis Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8% menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, naiknya status Indonesia tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia semakin baik.