RI-Korea Sepakati 10 Kerja Sama di Sektor Energi hingga Industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Republik Korea menyepakati 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama di sektor strategis pada Rabu (1/4/2026). 

Berdasarkan keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden, Penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), pada Rabu (1/4/2026). 

Kesepakatan yang diumumkan mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.


Baca Juga: RI - Korea Selatan Sepakat Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Jaga Stabilitas Kawasan

Adapun sepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi:

1. Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus

2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0

3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis

4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital

5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia

6. Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih

7. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)

8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai

9. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual

10. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)

Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan. 

Baca Juga: BI Sebut Indonesia–Korea Selatan Kerjasama Erat dengan Implementasi QRIS Cross Border

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.

Instrumen kerja sama tersebut juga menjadi langkah nyata dalam memperdalam hubungan bilateral Indonesia–Republik Korea, sekaligus memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra strategis dalam menghadapi tantangan global. 

Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Korea Selatan menegaskan arah bersama menuju pembangunan berkelanjutan, peningkatan daya saing industri, serta kolaborasi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.

Baca Juga: BI Bawa QRIS ke China dan Korea Selatan pada Q1 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News