JAKARTA. Indonesia menjadi negara dengan peringkat kedelapan dari 25 negara yang diduga mengalirkan dana haram ke negara surga pajak. Selama periode 10 tahun, dari tahun 2003-2012, jumlah dana haram yang diduga dialirkan mencapai US$ 18,78 miliar. Penemuan tersebut diungkapkan oleh Global Financial Integrity (GFI) dalam studi berjudul Illicit Financial Flows from Developing Countries: 2003-2012. Menariknya, lembaga yang berdomisili di Amerika Serikat (AS) ini mengungkapkan pertumbuhan dana haram yang berasal dari negara berkembang mencapai 9,4% setiap tahunnya. Dana haram ini datang dari hasil kejahatan, korupsi ataupun penghindaran pajak. Pertumbuhan yang pesat dan bahkan mengalahkan pertumbuhan ekonomi negara itu sendiri. "Ini benar-benar masalah yang harus digarisbawahi bahwa seberapa cepatnya aliran dana haram bertumbuh," ujar Kepala Ekonom GFI Dev Kar dalam siaran persnya, Kamis (18/12).
RI masuk 10 besar negara yang alirkan dana haram
JAKARTA. Indonesia menjadi negara dengan peringkat kedelapan dari 25 negara yang diduga mengalirkan dana haram ke negara surga pajak. Selama periode 10 tahun, dari tahun 2003-2012, jumlah dana haram yang diduga dialirkan mencapai US$ 18,78 miliar. Penemuan tersebut diungkapkan oleh Global Financial Integrity (GFI) dalam studi berjudul Illicit Financial Flows from Developing Countries: 2003-2012. Menariknya, lembaga yang berdomisili di Amerika Serikat (AS) ini mengungkapkan pertumbuhan dana haram yang berasal dari negara berkembang mencapai 9,4% setiap tahunnya. Dana haram ini datang dari hasil kejahatan, korupsi ataupun penghindaran pajak. Pertumbuhan yang pesat dan bahkan mengalahkan pertumbuhan ekonomi negara itu sendiri. "Ini benar-benar masalah yang harus digarisbawahi bahwa seberapa cepatnya aliran dana haram bertumbuh," ujar Kepala Ekonom GFI Dev Kar dalam siaran persnya, Kamis (18/12).