RI Masuk Dewan Perdamaian Trump, DPR: Kemenhan Pastikan TNI Jaga Perdamaian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak akan menyeret TNI ke dalam pertempuran militer.

Menurut DPR, pemerintah telah memastikan mandat pasukan Indonesia bersifat non-tempur, meski struktur kepemimpinan dewan tersebut melibatkan unsur militer Amerika Serikat.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan Kemenhan menempatkan peran Indonesia murni dalam kerangka penjagaan perdamaian internasional. Pernyataan itu disampaikan usai rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/1/2026). 


Baca Juga: Menkomdigi Klaim Telah Blokir Lebih Dari 2 Juta Konten Judol Sepanjang 2025

“Tidak untuk ikut bertempur,” tegas Utut.

Ia menegaskan, sekalipun Indonesia akan mengirimkan perwira tinggi dan pasukan terbaiknya, mandat tersebut tidak bersifat ofensif.

“Walaupun nanti lead-nya salah satu jenderal dari US, kita juga berharap kita akan mengirimkan jenderal terbaik kita di sana dan pasukan terbaik tempur kita, tetapi tidak untuk ikut bertempur,” ujarnya.

Menurut Utut, sikap Kemenhan tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Namun, ia menekankan ada batas tegas yang dijaga pemerintah agar keterlibatan Indonesia tidak berubah menjadi partisipasi konflik bersenjata.

“Poin yang paling penting, kita di sana utamanya lebih menjaga perdamaian,” katanya.

Meski demikian, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump masih menyisakan pertanyaan, terutama terkait aspek pembiayaan. Isu iuran keanggotaan yang disebut mencapai US$ 1 miliar belum memiliki kepastian sumber anggaran. Utut memastikan, Kemenhan belum mengajukan alokasi dana tersebut dalam APBN 2026.

Baca Juga: Target 4 Juta Ton, Bulog Mulai Serap Panen Beras 2026

“Kalau dari APBN kan kita belum slot ya. APBN itu diketok tanggal 23 September tahun lalu. Ketika diketok Rp 187,1 triliun, tentu tidak ada itu,” kata Utut.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa komitmen Indonesia sejauh ini masih bersifat politis dan normatif, belum masuk tahap penganggaran formal.

Meski begitu, Kemenhan disebut tidak menutup kemungkinan adanya skema pembiayaan di luar APBN, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan politik. Opsi tersebut membuka ruang pembahasan lanjutan di DPR, sekaligus menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai isu krusial dalam keputusan akhir keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian tersebut.

Selanjutnya: Optimalkan Fitur Shopee, Lima UMKM Ini Tembus Pertumbuhan Signifikan

Menarik Dibaca: Hujan Petir di Pagi Hari, Ini Prakiraan BMKG Cuaca Besok (27/1) di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News