JAKARTA. Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab untuk tidak memberlakukan kenaikan biaya visa kepada jemaah haji dan umroh asal Indonesia yang pernah melaksanakan ibadah tersebut. Mereka melalui Kementerian Agama, meminta agar pemerintah Arab bisa membuat pengecualian kepada jamaah haji dan umroh asal Indonesia. Untuk membuat pengecualian tersebut, Lukman H Saifudin, Menteri Agama mengatakan, telah mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian Urusan Haji Arab Saudi. Surat tersebut, berisi dua poin permintaan. Pertama, mengecualikan jamaah umroh asal Indonesia yang sudah beribadah umroh lebih dari satu kali tapi ingin melaksanakan umroh lagi, dari daftar jemaah yang harus dikenakan biaya tambahan visa. "Itu kami minta sebagai kompensasi atas lamanya masa tunggu haji," katanya Selasa (15/11).
RI minta pengecualian kenaikan biaya visa Arab
JAKARTA. Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab untuk tidak memberlakukan kenaikan biaya visa kepada jemaah haji dan umroh asal Indonesia yang pernah melaksanakan ibadah tersebut. Mereka melalui Kementerian Agama, meminta agar pemerintah Arab bisa membuat pengecualian kepada jamaah haji dan umroh asal Indonesia. Untuk membuat pengecualian tersebut, Lukman H Saifudin, Menteri Agama mengatakan, telah mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian Urusan Haji Arab Saudi. Surat tersebut, berisi dua poin permintaan. Pertama, mengecualikan jamaah umroh asal Indonesia yang sudah beribadah umroh lebih dari satu kali tapi ingin melaksanakan umroh lagi, dari daftar jemaah yang harus dikenakan biaya tambahan visa. "Itu kami minta sebagai kompensasi atas lamanya masa tunggu haji," katanya Selasa (15/11).