KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian turut mendorong penyelesaian perjanjian kerja sama Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EFTA CEPA). Upaya ini diharapkan bisa memperluas pasar ekspor bagi produk industri kedua belah pihak sekaligus untuk saling melengkapi dan sama-sama menguntungkan. Hari ini Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto bertemu dengan Menteri Perikanan Norwegia Per Sandberg bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale di Kementerian Perindustrian. Usai pertemuan, Menperin menjelskan rencananya perundingan kerja sama itu selanjutnya akan dilakukan pada bulan Mei di Jakarta. Menperin RI dan Menteri Perikanan Norwegia sepakat untuk mempercepat finalisasi Indonesia-EFTA CEPA sebagai kerangka kerja sama ekonomi yang komprehensif. EFTA merupakan sebuah blok dagang alternatif bagi negara-negara Eropa yang tidak bergabung dalam Uni Eropa. EFTA yang dibentuk sejak 1960 ini hanya beranggotakan empat negara yaitu, Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.
RI - Norwegia sepakat memperluas pasar ekspor bagi produk industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian turut mendorong penyelesaian perjanjian kerja sama Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EFTA CEPA). Upaya ini diharapkan bisa memperluas pasar ekspor bagi produk industri kedua belah pihak sekaligus untuk saling melengkapi dan sama-sama menguntungkan. Hari ini Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto bertemu dengan Menteri Perikanan Norwegia Per Sandberg bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale di Kementerian Perindustrian. Usai pertemuan, Menperin menjelskan rencananya perundingan kerja sama itu selanjutnya akan dilakukan pada bulan Mei di Jakarta. Menperin RI dan Menteri Perikanan Norwegia sepakat untuk mempercepat finalisasi Indonesia-EFTA CEPA sebagai kerangka kerja sama ekonomi yang komprehensif. EFTA merupakan sebuah blok dagang alternatif bagi negara-negara Eropa yang tidak bergabung dalam Uni Eropa. EFTA yang dibentuk sejak 1960 ini hanya beranggotakan empat negara yaitu, Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.