TANGERANG. Pemerintah Indonesia melalui l Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melanjutkan kerjasama teknis di bidang transportasi udara dengan Pemerintah Prancis yang diwakili oleh The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC). Kerjasama teknis ini meliputi penyediaan alat dan sistem pengawasan secara terus-menerus dari Pemerintah Prancis terhadap maskapai-maskapai di Indonesia terkait keselamatan penerbangan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MOU) kelanjutan kerjasama ini dilakukan di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat (21/4) yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan dan wakil dari The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC).
RI Prancis perkuat kerjasama awasi penerbangan
TANGERANG. Pemerintah Indonesia melalui l Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melanjutkan kerjasama teknis di bidang transportasi udara dengan Pemerintah Prancis yang diwakili oleh The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC). Kerjasama teknis ini meliputi penyediaan alat dan sistem pengawasan secara terus-menerus dari Pemerintah Prancis terhadap maskapai-maskapai di Indonesia terkait keselamatan penerbangan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MOU) kelanjutan kerjasama ini dilakukan di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat (21/4) yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan dan wakil dari The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC).