RI siap bertukar data keuangan dengan negara lain



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan bahwa Indonesia sudah pasti akan mengikuti pertukaran informasi perpajakan dengan negara-negara lainnya lewat AEoI pada September tahun ini.

Robert bilang, Indonesia telah memenuhi syarat sebagai partisipan AEoI. “Panitianya sudah datang, kami sudah lulus," kata Robert di kantornya, Jumat (5/1).

Ia merinci, ada beberapa penilaian yang dilakukan oleh Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes (Global Forum), di antaranya soal regulasi di internal DJP, kesiapan sarana dan prasarana sistem teknologi informasi, legislasi peraturan domestik, serta pemenuhan aspek kerahasiaan dan keamanan data perpajakan.

Kepala Subdit Direktorat Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Leli Listianawati juga mengonfirmasi kabar ini. “Iya sudah lulus (AEoI,” katanya kepada KONTAN.

Leli mengatakan, kelulusan ini diperoleh oleh Indonesia pada Desember tahun lalu di mana global forum menggelar asesmen untuk AEoI yang membahas draft report dari negara-negara yang sebelumnya didatangi oleh penilai atau asesor. Sebelumnya, Indonesia menjawab kuesioner dari para asesor yang membuat laporan tersebut.

Ia menegaskan, dalam asesmen itu sendiri tidak menentukan rating Indonesia dalam hal keterbukaan informasi untuk keperluan perpajakan yang saat ini masih partially compliant. Sebab, kenaikan rating ini akan diperoleh pada asesmen EoI on Request yang berbeda dengan asesmen AEoI.

Untuk EoI on Request sendiri, Indonesia sudah dan sedang menjalani Peer Review Assessment. Indonesia sudah menjawab semua kuesioner dan asesor pada bulan November 2017 melakukan site visit dan membuat draft report.

“Draft report ini akan dibahas di Peer Review Group Meeting bulan Juni 2018. Itu baru didapat hasilnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto