RI siap jawab di panel WTO soal impor hortikultura



JAKARTA. Gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru terkait dengan kebijakan impor produk ayam dan hortikultura oleh pemerintah Indonesia memasuki babak baru. Tiga pekan lalu, panel WTO sudah dilakukan sidang tahap pertama.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Bachrul Chairi mengatakan, sidang pertama tersebut menghadirkan perwakilan dari negara penuduh dan tertuduh. "Penel memberi kesempatan (Indonesia) jawab sekitar bulan Mei," kata Bachrul, akhir pekan lalu.

Setalah pihak Indonesia diberikan kesempatan untuk menjawab, Bachrul bilang akan ada sidang sekali lagi. Keputusan final dari keputusan ini sendiri diperkirakan membutuhkan waktu hingga 11 bulan.

Sekadar catatan, gugatan kedua negara atas pemerintah Indonesia itu terkait dengan kebijakan impor produk unggas dan hortikultura. Pemerintah Indonesia dinilai diskriminasi dan menyulitkan eksportir dari kedua negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto