KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas bersama (joint task force) untuk memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kerja sama ini akan mencakup pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara untuk menindak perusahaan yang terbukti terlibat. Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan, pemerintah berkomitmen membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas karhutla ke proses hukum, termasuk dengan menelusuri aliran dana perusahaan terkait.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Satgas Deregulasi Atasi Hambatan Investasi, CORE Beri Tanggapan Begini "Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini," kata Arrmanatha, yang akrab disapa Tata, dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Menurut Tata, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga perlu mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tersebut. Singapura telah menawarkan berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan karhutla. Indonesia menyambut baik tawaran tersebut untuk memperkuat penegakan hukum lintas negara. "Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat pertanggungjawaban korporasi. Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita," ujar Tata. Sementara itu, Vivian menegaskan komitmen Singapura untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terkait dengan karhutla, termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura. Ia memastikan pemerintah Singapura siap menggunakan kewenangan hukum dan regulasi yang tersedia untuk menindak perusahaan yang terbukti melanggar.
Baca Juga: Atasi Hambatan Investasi, Presiden Prabowo Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Singapura juga membuka kemungkinan penerapan langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran korporasi pada masa mendatang. Vivian mengatakan, Singapura menyetujui usulan Indonesia untuk membentuk satgas bersama guna memperkuat koordinasi tindakan dan pertukaran informasi kedua negara.
"Kami berharap efek jera dari satgas bersama ini dapat membawa perubahan nyata," kata Vivian. Ia juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas karhutla dan memprioritaskan pencegahan kebakaran sebagai solusi jangka panjang. Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2026/10/27/18371391/indonesia-singapura-bentuk-satgas-karhutla-akan-bawa-pihak-bertanggungjawab?page=all#page2. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News