JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Singapura Tharman Shanmugaratnam di Singapura, hari ini (15/12). Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak berkomitmen melakukan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan. Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (15/12), kedua menteri tersebut membahas mengenai upaya-upaya peningkatan kerja sama bilateral. Upaya kerja sama yang khusus dibahas adalah pertukaran informasi perpajakan untuk melawan penghindaran dan pengelakan pajak lintas negara. Kerja sama pertukaran informasi antara Indonesia dan Singapura telah terjalin sejak Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku efektif 1 Januari 1992. Untuk meningkatkan kualitas pertukaran informasi berdasarkan permintaan, kedua negara berkomitmen melakukan pertukaran informasi perpajakan.
RI-Singapura perkuat pertukaran informasi pajak
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Singapura Tharman Shanmugaratnam di Singapura, hari ini (15/12). Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak berkomitmen melakukan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan. Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (15/12), kedua menteri tersebut membahas mengenai upaya-upaya peningkatan kerja sama bilateral. Upaya kerja sama yang khusus dibahas adalah pertukaran informasi perpajakan untuk melawan penghindaran dan pengelakan pajak lintas negara. Kerja sama pertukaran informasi antara Indonesia dan Singapura telah terjalin sejak Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku efektif 1 Januari 1992. Untuk meningkatkan kualitas pertukaran informasi berdasarkan permintaan, kedua negara berkomitmen melakukan pertukaran informasi perpajakan.