KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bertekad mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat ekspor. Penguatan ini dilakukan dengan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama skema imbal dagang business to business (b to b) antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan Turk Barter International (TBI) A.S selaku Badan Pelaksana imbal dagang di Turki. “Fasilitasi Kemendag ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama imbal dagang telah lama dijajaki Indonesia sebagai suatu strategi baru peningkatan ekspor," jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi dalam keterangan resminya, Kamis (16/12). Menurut Didi, Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi salah satu penguat hubungan bilateral kedua negara yang berkelanjutan dan saling menguntungkan. “Turki merupakan negara yang familiar dengan sistem imbal dagang dan praktik itu telah diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan di Turki di bawah TBI yang menjadi Badan Pelaksana di Turki,” terang Didi.
RI-Turki Teken MoU Imbal Dagang untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bertekad mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat ekspor. Penguatan ini dilakukan dengan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama skema imbal dagang business to business (b to b) antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan Turk Barter International (TBI) A.S selaku Badan Pelaksana imbal dagang di Turki. “Fasilitasi Kemendag ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama imbal dagang telah lama dijajaki Indonesia sebagai suatu strategi baru peningkatan ekspor," jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi dalam keterangan resminya, Kamis (16/12). Menurut Didi, Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi salah satu penguat hubungan bilateral kedua negara yang berkelanjutan dan saling menguntungkan. “Turki merupakan negara yang familiar dengan sistem imbal dagang dan praktik itu telah diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan di Turki di bawah TBI yang menjadi Badan Pelaksana di Turki,” terang Didi.