RI-Turki Teken MoU Imbal Dagang untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bertekad mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat ekspor. Penguatan ini dilakukan dengan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama skema imbal dagang business to business (b to b) antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan Turk Barter International (TBI) A.S selaku Badan Pelaksana imbal dagang di Turki.

“Fasilitasi Kemendag ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama imbal dagang telah lama dijajaki Indonesia sebagai suatu strategi baru peningkatan ekspor," jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi dalam keterangan resminya, Kamis (16/12).

Menurut Didi, Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi salah satu penguat hubungan bilateral kedua negara yang berkelanjutan dan saling menguntungkan. “Turki merupakan negara yang familiar dengan sistem imbal dagang dan praktik itu telah diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan di Turki di bawah TBI yang menjadi Badan Pelaksana di Turki,” terang Didi.


Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan momen penting bagi hubungan Indonesia dan Turki. Kedutaan Besar RI di Turki mendukung penuh program penjajakan kerja sama imbal dagang b to b dengan Turki khususnya. “Program yang diinisiasi Kemendag ini menjadi strategi baru dalam menghadapi tantangan krisis global di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Lalu.

Baca Juga: Bank Indonesia (BI) Kerek Batas Atas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Dubes Lalu mengharapkan, kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan kerja sama imbal dagang ini dalam penandatanganan kontrak jual beli melalui imbal dagang saat kunjungan Presiden Turki ke Indonesia pada awal Februari 2022.

Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati menjelaskan, penandatanganan MoU dengan Turki merupakan salah satu target PT PPI di 2021. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen PT PPI dalam mendukung program kerja sama imbal dagang b to b yang digencarkan Kemendag.

“PT PPI siap melaksanakan peran sebagai koordinator yang menjembatani eksportir dan importir dalam negeri. Kami akan terus berkoordinasi dengan TBI A.S selaku pihak koordinator di Turki untuk finalisasi produk yang akan diimbaldagangkan segera setelah penandatanganan MoU. Kami menargetkan transaksi riil dapat segera diwujudkan pada Januari 2022,” tutur Nina.

Beberapa produk yang Indonesia tawarkan antara lain minyak sawit, timah, staple fibres of viscose rayon, karet alam, benang tunggal (single yarn), bubuk kakao, kelapa kering, dan cakalang beku. Sementara produk yang ditawarkan Turki antara lain tembakau, gandum, es krim, peralatan rumah tangga otomatis, botaes, keramik, minyak zaitun, trafo listrik, dan aluminium hydroxide.

Kerja sama imbal dagang diharapkan dapat menjadi kerja sama yang implementatif bagi kedua negara dan menjadi salah satu opsi bagi pelaku usaha kedua negara di tengah kondisi perekonomian dunia dalam masa pandemi. Turki saat ini sedang mengalami penurunan nilai mata uang yang cukup signifikan dan barter menjadi salah satu opsi transaksi perdagangan yang dimanfaatkan banyak perusahaan di Turki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi