JAKARTA. Departemen Perhubungan Republik Indonesia menggelar pertemuan dengan Uni Eropa (UE) selama dua hari, 13-14 Juli 2009, di Yogyakarta. Agenda dari pertemuan tersebut membahas mengenai berbagai bidang kerjasama yang telah dilaksanakan sejak pertemuan terakhir di Brussel, 18-19 September 2008 lalu, serta perkembangan terbaru dalam hubungan kerjasama RI-UE.Salah satunya yakni pembahasan mengenai prestasi Indonesia di sektor keselamatan penerbangan. Hasilnya, Air Safety Committee telah merekomendasikan dicabutnya daftar larangan terbang empat maskapai penerbangan Indonesia dari ke Uni Eropa. Empat maspakai tersebut antara lain Garuda, Premiair, Mandala, serta Air Fast.Keputusan Uni Eropa yang disebut sebagai Commission Regulation mengenai keputusan tersebut diharapkan akan dikeluarkan Rabu (15/7) besok setelah proses penerjemahan ke dalam 22 bahasa resmi Uni Eropa dan penandatanganan oleh Komisioner untuk urusan Transportasi selesai dilakukan. Rencananya, RI dan UE akan membahas kemungkinan kerjasama di sektor penerbangan lainnya untuk mempererat hubungan ekonomi RI-UE. Pertemuan tersebut juga telah menyepakati untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan kemitraan (PCA/Partnership Cooperation Agreement) antara kedua pihak. Asal tahu saja, perjanjian ini merupakan perjanjian bilateral pertama antara Indonesia dan Uni Eropa dan merupakan yang pertama di antara negara-negara anggota ASEAN lainnya.“Tidak hanya mempererat hubungan perdagangan saja, perjanjian kerjasama juga meliputi hal lain seperti pendidikan, penelitian, lingkungan hidup, energi, pariwisata, dan transportasi,” jelas Retno LP Marsudi, Dirjen Amerika dan Eropa, Departemen Luar Negeri dalam siaran pers-nya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
RI-UE Pererat Kerjasama dalam Pertemuan di Yogyakarta
JAKARTA. Departemen Perhubungan Republik Indonesia menggelar pertemuan dengan Uni Eropa (UE) selama dua hari, 13-14 Juli 2009, di Yogyakarta. Agenda dari pertemuan tersebut membahas mengenai berbagai bidang kerjasama yang telah dilaksanakan sejak pertemuan terakhir di Brussel, 18-19 September 2008 lalu, serta perkembangan terbaru dalam hubungan kerjasama RI-UE.Salah satunya yakni pembahasan mengenai prestasi Indonesia di sektor keselamatan penerbangan. Hasilnya, Air Safety Committee telah merekomendasikan dicabutnya daftar larangan terbang empat maskapai penerbangan Indonesia dari ke Uni Eropa. Empat maspakai tersebut antara lain Garuda, Premiair, Mandala, serta Air Fast.Keputusan Uni Eropa yang disebut sebagai Commission Regulation mengenai keputusan tersebut diharapkan akan dikeluarkan Rabu (15/7) besok setelah proses penerjemahan ke dalam 22 bahasa resmi Uni Eropa dan penandatanganan oleh Komisioner untuk urusan Transportasi selesai dilakukan. Rencananya, RI dan UE akan membahas kemungkinan kerjasama di sektor penerbangan lainnya untuk mempererat hubungan ekonomi RI-UE. Pertemuan tersebut juga telah menyepakati untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan kemitraan (PCA/Partnership Cooperation Agreement) antara kedua pihak. Asal tahu saja, perjanjian ini merupakan perjanjian bilateral pertama antara Indonesia dan Uni Eropa dan merupakan yang pertama di antara negara-negara anggota ASEAN lainnya.“Tidak hanya mempererat hubungan perdagangan saja, perjanjian kerjasama juga meliputi hal lain seperti pendidikan, penelitian, lingkungan hidup, energi, pariwisata, dan transportasi,” jelas Retno LP Marsudi, Dirjen Amerika dan Eropa, Departemen Luar Negeri dalam siaran pers-nya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News