JAKARTA. Maskapai penerbangan Riau Airliner kini menuai getah akibat perbuatannya. Akibat menunda menyelesaikan pembayaran utang, perusahaan penerbangan tersebut mendapat gugatan dari AeroCentruy Corp. Perusahaan asal Amerika Serikat itu kesal lantaran Riau Airlines tak kunjung membayar uang sewa dua pesawat Fokker. "Riau Airlines telah wanprestasi (cidera janji) karena tidak pernah menepati komitmen-komitmen restrukturisasi pembayaran kewajibannya," kata Iwan Nurjadin, kuasa hukum AeroCentury Corp, Minggu (3/10).Sengketa ini berawal saat Riau Airlines menjalin kerja samda dengan AeroCentury untuk menyewa dua unit pesawat Fokker Model F50 K0502 tahun 2002 silam. Riau Airlines menyewa dua pesawat tersebut dengan jangka waktu selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. Namun seiringnya berjalannya waktu, rupanya Riau Airlines sering kali telat membayar uang sewa pesawat tersebut. Sehingga akhirnya sejak tahun 2009, AeroCentruy, raksasa jasa peyewaan pesawat ini memutuskan untuk membatasi masa sewa hanya untuk satu bulan dan dapat diperpanjang. Ternyata, kondisi keuangan Riau Airlines tidak mengalami perbaikan. Akhirnya sejak Februari 2010 lalu, AeroCentury meminta Riau Airlines tak lagi menggunakan pesawatnya sebelum kewajibannya diselesaikan terlebih dulu. Iwan menjelaskan pihaknya sudah berulang kali melakukan restrukturisasi pembayaran kewajiban. Namun, lagi-lagi Riau Airlines tidak mampu memenuhinya. "Riau Airlines lalai memenuhi komitmen berdasarkan skema restrukturisasi pembayaran yang mereka ajukan sendiri," tandasnya. Sehingga tidak ada pilihan lain, AeroCentury kemudian membawa persoalan ini ke meja hijau. Mengacu pada perjanjian sewa menyewa, AeroCentury pun menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertangal 8 September 2010 lalu. AeroCentury menuntut agar Riau Airlines segera meluniasi biaya sewa dasar dan depsito perawatan sebesar US$755.180 dan US$729.740 yang selama ini belum diselesaikan sejak Agustus 2009. Plus bunga per tanggal 2 September 2010 sebesar US$39.713. Tidak cukup dengan itu, agar mencegah terjadinya kendala dalam pengembalian objek sewa. AeroCentury juga memohon dibebankannya sita jaminan terhadap dua pesawat Fokker tersebut. Direktur Utama Riau Airlines Teguh Triyanto menegaskan bakal segera membahas persoalan ini dengan AeroCentury. Intinya, Riau Airlnes meminta penjadwalan ulang terkait pembayaran uang sewa tersebutCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Riau Airlines digugat perusahaan Amerika
JAKARTA. Maskapai penerbangan Riau Airliner kini menuai getah akibat perbuatannya. Akibat menunda menyelesaikan pembayaran utang, perusahaan penerbangan tersebut mendapat gugatan dari AeroCentruy Corp. Perusahaan asal Amerika Serikat itu kesal lantaran Riau Airlines tak kunjung membayar uang sewa dua pesawat Fokker. "Riau Airlines telah wanprestasi (cidera janji) karena tidak pernah menepati komitmen-komitmen restrukturisasi pembayaran kewajibannya," kata Iwan Nurjadin, kuasa hukum AeroCentury Corp, Minggu (3/10).Sengketa ini berawal saat Riau Airlines menjalin kerja samda dengan AeroCentury untuk menyewa dua unit pesawat Fokker Model F50 K0502 tahun 2002 silam. Riau Airlines menyewa dua pesawat tersebut dengan jangka waktu selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. Namun seiringnya berjalannya waktu, rupanya Riau Airlines sering kali telat membayar uang sewa pesawat tersebut. Sehingga akhirnya sejak tahun 2009, AeroCentruy, raksasa jasa peyewaan pesawat ini memutuskan untuk membatasi masa sewa hanya untuk satu bulan dan dapat diperpanjang. Ternyata, kondisi keuangan Riau Airlines tidak mengalami perbaikan. Akhirnya sejak Februari 2010 lalu, AeroCentury meminta Riau Airlines tak lagi menggunakan pesawatnya sebelum kewajibannya diselesaikan terlebih dulu. Iwan menjelaskan pihaknya sudah berulang kali melakukan restrukturisasi pembayaran kewajiban. Namun, lagi-lagi Riau Airlines tidak mampu memenuhinya. "Riau Airlines lalai memenuhi komitmen berdasarkan skema restrukturisasi pembayaran yang mereka ajukan sendiri," tandasnya. Sehingga tidak ada pilihan lain, AeroCentury kemudian membawa persoalan ini ke meja hijau. Mengacu pada perjanjian sewa menyewa, AeroCentury pun menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertangal 8 September 2010 lalu. AeroCentury menuntut agar Riau Airlines segera meluniasi biaya sewa dasar dan depsito perawatan sebesar US$755.180 dan US$729.740 yang selama ini belum diselesaikan sejak Agustus 2009. Plus bunga per tanggal 2 September 2010 sebesar US$39.713. Tidak cukup dengan itu, agar mencegah terjadinya kendala dalam pengembalian objek sewa. AeroCentury juga memohon dibebankannya sita jaminan terhadap dua pesawat Fokker tersebut. Direktur Utama Riau Airlines Teguh Triyanto menegaskan bakal segera membahas persoalan ini dengan AeroCentury. Intinya, Riau Airlnes meminta penjadwalan ulang terkait pembayaran uang sewa tersebutCek Berita dan Artikel yang lain di Google News