KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk 350 daerah penghasil. Penyaluran DBH sawit tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dari total nilai transfer sebesar Rp 3,4 triliun per September hingga akhir Desember 2023, Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit pada tahun ini. Merujuk pada lampiran beleid tersebut, Riau menerima DBH Sawit terbesar yakni mencapai Rp 83,13 miliar. Sementara Provinsi Sumatera Utara menjadi penerima kedua terbesar dengan nilai Rp 74,86 miliar, dan disusul Kalimantan Barat senilai Rp 65,66 miliar.
Riau Jadi Penerima DBH Sawit 2023 Terbesar, Nilainya Capai Rp 83,13 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk 350 daerah penghasil. Penyaluran DBH sawit tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dari total nilai transfer sebesar Rp 3,4 triliun per September hingga akhir Desember 2023, Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit pada tahun ini. Merujuk pada lampiran beleid tersebut, Riau menerima DBH Sawit terbesar yakni mencapai Rp 83,13 miliar. Sementara Provinsi Sumatera Utara menjadi penerima kedua terbesar dengan nilai Rp 74,86 miliar, dan disusul Kalimantan Barat senilai Rp 65,66 miliar.