KONTAN.CO.ID - PEKANBARU. Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (19/2). Hal itu menyusul kasus karhutla yang terus terjadi sejak Januari hingga Februari 2019. "Status siaga darurat karhutla ditetapkan sejak hari ini hingga 31 Oktober 2019," ucap Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim kepada wartawan seusai rapat penetapan status siaga darurat karhutla bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Riau, Selasa. Dia menyampaikan, penetapan status tersebut dilakukan karena karhutla masih terjadi di sejumlah daerah di Riau. "Untuk Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, itu lebih dulu menetapkan status siaga darurat karhutla," sebut Wan Thamrin.
Riau tetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan
KONTAN.CO.ID - PEKANBARU. Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (19/2). Hal itu menyusul kasus karhutla yang terus terjadi sejak Januari hingga Februari 2019. "Status siaga darurat karhutla ditetapkan sejak hari ini hingga 31 Oktober 2019," ucap Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim kepada wartawan seusai rapat penetapan status siaga darurat karhutla bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Riau, Selasa. Dia menyampaikan, penetapan status tersebut dilakukan karena karhutla masih terjadi di sejumlah daerah di Riau. "Untuk Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, itu lebih dulu menetapkan status siaga darurat karhutla," sebut Wan Thamrin.