JAKARTA. Ini ultimatum bagi para pengemplang pajak yang menyimpan dananya di luar negeri. Pemerintah mengklaim sudah memiliki data komplet ribuan nama Warga Negara Indonesia yang menyimpan dananya di negara-negara surga pajak (tax heaven) serta akan menelusuri transaksi keuangannya. Kementerian Keuangan mengklaim telah memiliki data 6.000 orang WNI yang memiliki rekening di British Virgin Island. Rekening itu berpotensi tidak tercatat dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Sebanyak 6.000 WNI tersebut teridentifikasi dari 2.000 perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vihicle (SPV) di negara tersebut. SPV dan pembukaan rekening di British Virgin Island tak lain untuk menghindari pajak.
Ribuan akun bank di luar negeri dikejar
JAKARTA. Ini ultimatum bagi para pengemplang pajak yang menyimpan dananya di luar negeri. Pemerintah mengklaim sudah memiliki data komplet ribuan nama Warga Negara Indonesia yang menyimpan dananya di negara-negara surga pajak (tax heaven) serta akan menelusuri transaksi keuangannya. Kementerian Keuangan mengklaim telah memiliki data 6.000 orang WNI yang memiliki rekening di British Virgin Island. Rekening itu berpotensi tidak tercatat dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Sebanyak 6.000 WNI tersebut teridentifikasi dari 2.000 perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vihicle (SPV) di negara tersebut. SPV dan pembukaan rekening di British Virgin Island tak lain untuk menghindari pajak.