KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) mengapresiasi kerja nyata pemerintah dalam melakukan pemusnahan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal terbesar sepanjang sejarah. Sebagai informasi, GIMMI adalah asosisasi produsen bir domestik Indonesia. Dalam kegiatan ini, sebanyak 142.519 botol minuman beralkohol dan 720 liter etil alkohol telah dimusnahkan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rawamangun, Jakarta Timur. Kerja nyata ini merupakan hasil kolaborasi dari Kementerian Keuangan bersama dengan TNI, Polri, Kemenperin, Kemendag, Kemenkominfo, Kejagung, KPK, PPATK, dan BPOM. “GIMMI memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah membuktikan kerja nyata dan sinergis dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri,” kata Bambang Britono, Executive Committee Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) dalam rilis, Kamis (15/2).
Ribuan alkohol ilegal dimusnakan, GIMMI apresiasi kinerja Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) mengapresiasi kerja nyata pemerintah dalam melakukan pemusnahan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal terbesar sepanjang sejarah. Sebagai informasi, GIMMI adalah asosisasi produsen bir domestik Indonesia. Dalam kegiatan ini, sebanyak 142.519 botol minuman beralkohol dan 720 liter etil alkohol telah dimusnahkan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rawamangun, Jakarta Timur. Kerja nyata ini merupakan hasil kolaborasi dari Kementerian Keuangan bersama dengan TNI, Polri, Kemenperin, Kemendag, Kemenkominfo, Kejagung, KPK, PPATK, dan BPOM. “GIMMI memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah membuktikan kerja nyata dan sinergis dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri,” kata Bambang Britono, Executive Committee Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) dalam rilis, Kamis (15/2).