KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 sudah bisa dilihat secara online. Selanjutnya, guru honorer yang lolos seleksi tahun 2021 akan diangkat sebagai PPPK. Lalu berapa gaji PPPK? Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibuk Ristek) sudah publikasi pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 sejak Jumat pukul 09.00 WIB. Selain di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 dapat dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021
- Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.
- Setelah itu pilih opsi masuk.
- Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di kanal Youtube Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.