KONTAN.CO.ID - HYDERABAD. Ribuan investor di India berjuang untuk mendapatkan kembali dananya senilai hampir US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,6 triliun (kurs Rp 16.300). Menurut pernyataan polisi dan beberapa korban yang diwawancarai Reuters, kondisi ini terjadi setelah mereka terjebak dalam skema Ponzi yang menipu para investor agar melakukan investasi jangka pendek dengan menjanjikan keuntungan tinggi. Polisi India menangkap dua orang pada hari Sabtu (14/2/2025) setelah kasus diajukan terhadap Falcon Invoice Discounting, yang menjanjikan keuntungan hingga 22% dengan mengklaim menghubungkan deposan dengan perusahaan seperti Amazon dan pembuat biskuit Britannia.
Ribuan Investor India kehilangan Rp 1,6 Triliun dalam Skema Ponzi
KONTAN.CO.ID - HYDERABAD. Ribuan investor di India berjuang untuk mendapatkan kembali dananya senilai hampir US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,6 triliun (kurs Rp 16.300). Menurut pernyataan polisi dan beberapa korban yang diwawancarai Reuters, kondisi ini terjadi setelah mereka terjebak dalam skema Ponzi yang menipu para investor agar melakukan investasi jangka pendek dengan menjanjikan keuntungan tinggi. Polisi India menangkap dua orang pada hari Sabtu (14/2/2025) setelah kasus diajukan terhadap Falcon Invoice Discounting, yang menjanjikan keuntungan hingga 22% dengan mengklaim menghubungkan deposan dengan perusahaan seperti Amazon dan pembuat biskuit Britannia.