KONTAN.CO.ID - Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 menghadapi risiko serius gagal berangkat akibat belum cairnya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke rekening Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kondisi ini dinilai krusial karena berbenturan langsung dengan timeline operasional Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang bersifat ketat dan tidak dapat ditunda. Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Abdullah Mufid Mubarok, menjelaskan bahwa kuota Haji Khusus tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jamaah. Dari jumlah tersebut, 16.396 jamaah berdasarkan urut nomor porsi dan 177 jamaah prioritas lansia, sehingga total jamaah Haji Khusus mencapai 16.573 orang, sementara sisanya dialokasikan untuk petugas. Namun demikian, realisasi keberangkatan jamaah tersebut masih diliputi ketidakpastian akibat kendala likuiditas yang dialami PIHK.
Ribuan Jamaah Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat, Apa yang Terjadi?
KONTAN.CO.ID - Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 menghadapi risiko serius gagal berangkat akibat belum cairnya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke rekening Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kondisi ini dinilai krusial karena berbenturan langsung dengan timeline operasional Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang bersifat ketat dan tidak dapat ditunda. Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Abdullah Mufid Mubarok, menjelaskan bahwa kuota Haji Khusus tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jamaah. Dari jumlah tersebut, 16.396 jamaah berdasarkan urut nomor porsi dan 177 jamaah prioritas lansia, sehingga total jamaah Haji Khusus mencapai 16.573 orang, sementara sisanya dialokasikan untuk petugas. Namun demikian, realisasi keberangkatan jamaah tersebut masih diliputi ketidakpastian akibat kendala likuiditas yang dialami PIHK.