Ribuan koperasi di Jawa Timur berstatus sakit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Porvinsi Jawa Timur memiliki lebih dari 31.000 koperasi. Sekitar 27.000 koperasi masuk kategori sehat.

Sedangkan sekitar 15% koperasi merupakan koperasi sakit yang mati segan hidup tak mau. "Tugas kita harus meningkatkan yang 15% itu atau sekitar 3.000an koperasi. Dari jumlah itu, berapa yang masih bisa kita bina. Kalau tidak bisa dibina, ya akan kita bubarkan," ungkap Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno kepada Kontan.co.id melalui keterangan tertulis pada Senin (23/10). Meski begitu, kata Purnomo, dalam membubarkan koperasi harus dilakukan secara hati-hati dan harus sesuai aturan. "Terutama untuk pembubaran koperasi yang masih memiliki utang kredit dari pihak lain. Selesaikan dulu masalah utangnya, jangan sampai tagihannya beralih ke kita. Maka, kita harus pahami betul aturan tentang pembubaran koperasi," kata Purnomo. Tak hanya itu, Purnomo juga berharap agar para kepala dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota tidak terlalu mudah memberikan badan hukum koperasi di daerahnya.

"Setelah diberi badan hukum, lalu bagaimana selanjutnya. Koperasi yang diberi ijin harus punya tindak lanjut, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus terus dibina dan diawasi agar koperasi berkualitas dan sesuai tujuan serta jati diri koperasi", papar Purnomo lagi. Selain itu, kata Purnomo, pihaknya juga memiliki program strategis lain untuk memberdayakan koperasi dan UKM di Jatim. Diantaranya, peningkatan kualitas SDM koperasi (pengawas, pengurus, dan anggota), peningkatan kualitas produksi, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga peningkatan kualitas pemasaran. "Itu semua memerlukan pengawasan yang maksimal. Karena, sebesar apapun koperasi bila tanpa pengawasan akan hancur. Jadi, faktor pengawasan itu sangat penting dalam mensukseskan program pemberdayaan koperasi menuju koperasi berkualitas," pungkas Purnomo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina