Ribuan mobil di Jakarta diblokir, pemiliknya ada yang punya KJP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan mobil di kawasan Jakarta Pusat diblokir oleh Samsat Jakarta Pusat. Kendaraan yang diblokir sebanyak 3.916 mobil dan 75 mobil mewah.

Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan, biasanya yang mobilnya diblokir menggunakan identitas palsu atau orang lain. Bahkan, pemilik mobil itu ditemukan memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Jadi, mereka biasanya minjemin KTP untuk membeli mobil mewah orang. Misalnya, anaknya punya bos, ya, sudah pinjam dong KTP-nya buat beli mobil," ujar Manarsar di kantornya, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).


Baca Juga: Macet parah, BPTJ: Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot perlu ERP

Menurut Manarsar, mereka menggunakan identitas palsu untuk menghindari tarif pajak progresif. Jika menggunakan identitas aslinya, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.

"Kalau pakai KTP orang kan dia enggak bayar pajak progresif. Harusnya, dengan KTP-nya dia, maka dia punya dua mobil, jadi dia menghindari progresif," kata Manarsar.

Editor: S.S. Kurniawan