Ribuan moge di Jakarta nunggak pajak hingga Rp 10 miliar



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jelang pergantian tahun, pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, bersama dengan KPK, Kejaksaan RI, serta pihak kepolisian, terus menggelar razia pajak kendaraan.

Dari razia pajak yang digelar, tercatat ada ribuan motor gede (moge) di Jakarta yang belum dibayarkan pajaknya. Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafrudin, mengatakan, jumlah penunggak pajak tersebut mencapai angka 2.444 unit moge.

Baca Juga: Erick Thohir disebut punya proyek di Garuda, begini cerita lengkapnya


Sedangkan untuk total potensi penerimaan pajak dari ribuan moge tersebut diprediksi tak kurang dari Rp 10 miliar.

"Ada 2.444 unit moge di Jakarta yang belum dibayarkan pajaknya alias menunggak. Potensi penerimaan pajak kurang lebih Rp 10 miliar," ujar Faisal, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2019).

Lama tunggakan pajaknya juga bermacam-macam, ada yang setahun, dua tahun, bahkan hingga empat tahun sekalipun. BPRD DKI Jakarta masih terus menggelar bulan pengampunan denda pajak hingga akhir Desember 2019. Kesempatan ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para penunggak pajak tersebut.

Baca Juga: Minimalisir tindak pelanggaran, Dirjen Bea Cukai akan awasi laut dan sungai

BPRD juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk segera membayarkan tunggakan pajaknya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ribuan Moge Belum Bayar Pajak, Tunggakan Hingga Rp 10 Miliar

Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini