Ribuan Napi DKI Bebas Lebih Cepat, Ini Rincian Penerima Remisi Idulfitri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 6.673 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di wilayah DKI Jakarta menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis usai Shalat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta, Heri Azhari. 

"Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik," ujar Heri, dikutip dari Antara, Sabtu (21/3/2026).


Baca Juga: Shalat Id Perdana Sebagai Menkeu, Purbaya Mengaku Susah Tidur Sejak di Pemerintahan   

Heri menjelaskan, dari total 6.673 narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan tersebut, terdapat dua kategori remisi yang diberikan: 

  • Remisi Khusus I (RK I): Sebanyak 6.564 orang (pengurangan sebagian masa tahanan). 
  • Remisi Khusus II (RK II): Sebanyak 109 orang (langsung bebas). 
Khusus di Lapas Narkotika Jakarta, tercatat sebanyak 1.595 warga binaan yang mendapatkan remisi. Rinciannya, 1.580 orang menerima RK I dan 15 orang lainnya menerima RK II. 

Heri menekankan, pemberian remisi merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada proses pembinaan dan reintegrasi sosial. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menyebutkan bahwa momentum Idul Fitri menjadi sarana refleksi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. 

"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan," kata Syarpani. 

Pihak lapas berharap pemberian hak ini dapat menjadi stimulus bagi para warga binaan untuk tetap berkelakuan baik hingga masa pidananya usai. 

Baca Juga: Purbaya Shalat Id di DJP, Ungkap Terima Banyak Keluhan Pelaku Usaha Marketplace

"Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya," tambahnya. 

Syarpani juga optimistis bahwa dengan adanya remisi ini, warga binaan akan semakin termotivasi mengikuti program pembinaan secara optimal agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif. 

"Diharapkan seluruh warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News