JAKARTA. Sebanyak 1.608 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, memperoleh remisi Lebaran 2014 dari Kementerian Hukum dan HAM. Kepala LP Cipinang, Sutrisman mengatakan, dari total 2.952 narapidana di Lapas Cipinang, awalnya pihaknya mengusulkan 1.658 narapidana memperoleh remisi satu bulan hingga satu bulan 15 hari. "Dari 1.658 narapidana yang diusulkan, hanya 1.608 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi," kata Sutrisman ketika ditemui seusai shalat Idul Fitri 1435 H, di LP Cipinang, Jakarta, Senin (28/7), seperti dikutip Antaranews.com.
Ribuan narapidana LP Cipinang dapat remisi Lebaran
JAKARTA. Sebanyak 1.608 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, memperoleh remisi Lebaran 2014 dari Kementerian Hukum dan HAM. Kepala LP Cipinang, Sutrisman mengatakan, dari total 2.952 narapidana di Lapas Cipinang, awalnya pihaknya mengusulkan 1.658 narapidana memperoleh remisi satu bulan hingga satu bulan 15 hari. "Dari 1.658 narapidana yang diusulkan, hanya 1.608 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi," kata Sutrisman ketika ditemui seusai shalat Idul Fitri 1435 H, di LP Cipinang, Jakarta, Senin (28/7), seperti dikutip Antaranews.com.