Ribuan pekerja di Bitung rawan PHK



BITUNG. Ribuan tenaga kerja di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pemberhentian pasokan ikan dari Jawa.

"Saat ini pasokan ikan dari Muara Baru Jakarta kepada 56 pabrik unit produksi ikan Bitung telah diberhentikan, sehingga mengancam terjadinya PHK. Otomatis angka pengangguran akan meningkat," kaya Wali Kota Bitung Maxmiliaan Jonas Lomban di Manado, Rabu (19/10).

Dia menegaskan, ribuan tenaga kerja (naker) yang bekerja di sektor perikanan Kota Bitung, Sulawesi Utara terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan akan meningkatkan pengangguran.


"Sudah berbagai upaya dilaksanakan pemkot Bitung bersama para penggeliat perikanan agar Kementrian Kelautan Perikanan mencabut moratorium 56 dan 57 tahun 2014," kata Lomban Menurut Wali Kota, PHK massal itu dapat mengakibatkan secara signifikan kemiskinan massif serta menurunkan tingkat perekonomian masyarakat Kota Bitung.

"Seyogianya pemerintah pusat memberikan kebijaksanaan khusus dalam memenuhi kebutuhan bahan baku unit produksi ikan," ungkap Lomban.

Lomban mengatakan, pihaknya terus berjuang mengambil langkah-langkah untuk memajukan kembali sektor perikanan di Kota Bitung khususnya dan Indonesia keseluruhan.

"Bahkan hasil seminar kerjasama dengan salah satu partai berkaitan dengan sektor perikanan hasilnya sudah saya serahkan ke pemerintah pusat," tambahnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kapal penangkap Ikan Bitung, Robby Walukow membenarkan kekurangan stok ikan untuk unit produksi ikan di Bitung, karena perusahaan pemasok di jakarta sudah ditutup juga.

"Mudah-mudahan pemerintah pusat melihat penderitaan masyarakat, karena tidak semua warga yang bekerja di sektor perikanan adalah nelayan, tetapi banyak tenaga kerja yang bekerja di perusahaan-prusahaan atau pabrik ikan terancam PHK," demikian Walukow.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia