KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ribuan pekerja anak perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE) yang terdiri dari pekerja PHE Offshore South East Sumatera (OSES) dan PHE Offshore North West Java (ONWJ) di area lepas pantai menyalurkan hak suara saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Mereka tidak kehilangan kesempatan, meski sedang berada di laut. Ifki Sukarya, Vice President Relations PHE menjelaskan, PHE memfasilitasi pekerja untuk tetap dapat menyalurkan hak pilih di lokasi kerja. “Hari ini adalah hari yang penting untuk seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu kami pastikan para pekerja PHE, baik yang berada di PHE OSES dan wilayah PHE ONWJ tetap dapat mencoblos, meski sedang bekerja di lepas pantai," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (17/4). Proses pencoblosan ini dilakukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memfasilitasi para pekerja pengeboran minyak lepas pantai dalam memenuhi hak nya. KPUD Kepulauan Seribu menyediakan 11 TPS, yang terdiri dari dua TPS keliling dan 9 TPS lainnya tersebar di wilayah PHE OSES dan wilayah PHE ONWJ.
Ribuan pekerja migas PHE nyoblos di anjungan lepas pantai
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ribuan pekerja anak perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE) yang terdiri dari pekerja PHE Offshore South East Sumatera (OSES) dan PHE Offshore North West Java (ONWJ) di area lepas pantai menyalurkan hak suara saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Mereka tidak kehilangan kesempatan, meski sedang berada di laut. Ifki Sukarya, Vice President Relations PHE menjelaskan, PHE memfasilitasi pekerja untuk tetap dapat menyalurkan hak pilih di lokasi kerja. “Hari ini adalah hari yang penting untuk seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu kami pastikan para pekerja PHE, baik yang berada di PHE OSES dan wilayah PHE ONWJ tetap dapat mencoblos, meski sedang bekerja di lepas pantai," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (17/4). Proses pencoblosan ini dilakukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memfasilitasi para pekerja pengeboran minyak lepas pantai dalam memenuhi hak nya. KPUD Kepulauan Seribu menyediakan 11 TPS, yang terdiri dari dua TPS keliling dan 9 TPS lainnya tersebar di wilayah PHE OSES dan wilayah PHE ONWJ.