KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan sektor pertambangan masih menjadi salah satu sumber risiko ketidakpatuhan tertinggi, khususnya di kelompok High Wealth Individual (HWI). Saat ini, DJP mencatat terdapat sekitar seribuan HWI, termasuk dari sektor minerba yang seluruhnya telah masuk radar pengawasan kepatuhan. "Kami punya satu kantor sebetulnya yang kami dedikasikan untuk mengelola HWI di Indonesia, tapi jumlahnya juga tidak terlalu banyak, mungkin sekitar seribuan. Termasuk juga HWI dari sektor minerba," ujarDirektur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025).
Ribuan Pengusaha Tambang Masuk Daftar Pantauan Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan sektor pertambangan masih menjadi salah satu sumber risiko ketidakpatuhan tertinggi, khususnya di kelompok High Wealth Individual (HWI). Saat ini, DJP mencatat terdapat sekitar seribuan HWI, termasuk dari sektor minerba yang seluruhnya telah masuk radar pengawasan kepatuhan. "Kami punya satu kantor sebetulnya yang kami dedikasikan untuk mengelola HWI di Indonesia, tapi jumlahnya juga tidak terlalu banyak, mungkin sekitar seribuan. Termasuk juga HWI dari sektor minerba," ujarDirektur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025).