Ribuan warga NTT tolak aktivitas pertambang



JAKARTA. Ribuan warga kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, provinsi NTT,  menggelar aksi bersama menuntut pencabutan semua izin pertambangan di tiga kabupaten tersebut. Aksi dilakukan di kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Borong (Manggarai Timur), dan Labuan Bajo (Manggarai Barat).

"Tuntutan utama kami adalah meminta pemerintah menghentikan semua aktifitas pertambangan, mencabut semua Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan tidak boleh lagi memberikan izin pertambangan baru  di kabupaten tersebut,"ujar Pastor Simon Suban Tukan SVD, koordinator gerakan Justice Peace and Integrity of Creation (JPIC) SVD Ruteng melalui telpon kepada KONTAN, Senin (13/10).

Pastor Simon mengatakan dirinya memimpin aksi di Kota Borong, Manggarai Timur. "Massa berasal dari perwakilan 28 paroki serta utusan dari organisasi masyarakat sipil,"ujarnya.


Aksi serupa juga dilakuakan di Jakarta yaitu di depan kantor Kominasi Nasional Hak Asasi Manusia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indoensia. Di Jakarta aksi ini melibat sejumlah elemen masyarakat sipil yaitu Vivat Indoensia, Aman, HRWG, PPMAN,JATAM, The Institute for Ecosoc Rights, Huma, Infid, Padma Indoensia, JPIC OFM, PP PMKRI, FKM Flobamora, dan Formadda NTT.

Pastor Paulus Rahmat, koordinator aksi di Jakarta mengatakan aksi di Komnas HAM dan Mabes Poliri dilakukan karena pada 13 September 2014 lalu telah terjadi kekerasan yang dilakukan aparat satuan Sabhara Polres Ruteng dan aprat TNI Kodim 1612 Ruteng terhadap masyarakat Lingko Roga, Kampung Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.

Tindak kekerasan tersbebut dipicu oleh upaya perusahaan PT Aditya Bumi Pertambangan memasukkan alat-alat berat untuk pengeboran ke dalam wilayah adat warga (Lingo Roga). Upaya memaksakan alat-alat berat tersebut mendapat penolalan warga yang telah melakukan pagar betis untuk mempertahankan tanah adat mereka sejak 11 September 2013. "Kami meminta Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi apakah telah terjadi pelanggaran HAM di sana,"ujar pastor Paulus Rahmat.

Aksi serentak ini sendiri dimotori oleh gereja Keusukupan Ruteng. Salah satu keputusan Sinode Keusukupan Ruteng yang digelar pada Januari 2014 lalu adalah menolak pertambangan karena dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Manggarai tetapi sebaliknya menimbulkan kerusakan lingkungan dan konfilk horisontal di masyarakat.

Wilayah Keusukupan Ruteng meliputi tiga kabupaten yaitu Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Berdasarkan data rekonsiliasi Izin Usaha Pertambangan tahap pertama hingga ke-11 yang dilakukan Kementerian ESDM sejak 2011, terdapat 15 izin usaha pertambangan di Manggarai dan terdapat enam izin pertambangan di Manggarai Timur. Mayoritas adalah izin usaha pertambangan mangan.

Berikut nama-nama perusahaan tambang, luas lahan pertambangan dan waktu penerbitan izin usaha pertambangannya yang beroperasi di Manggarai dan Mangarai Timur. Sejumlah perusahaan tercatat memiliki bebereapa izin usaha pertambangan.

Kabupaten Manggarai:

1. PT Nusa Energy Raya, luas lahan 173,10 hektare, operasi produksi mangan dmp, izin dikeluarkan8 Oktober 2009.

2. PT Tribina Sempurna, luas 1.960 hektare, eksplorasi logam mineral dasar dmp (12 Januari 2010)

3. PT Sumber Jaya Asia, luas 77,43 hektare, operasi produksi, mangan (29 Desember 2011)

4. PT Sumber Alam Antarnusa, luas 3.675, ekslporasi mangan dmpt (4 Oktober 2009)

5. PT Indomineral Resources, luas 1.149 hektare, eksplorasi mangan dmp ( 4 Oktober 2009)

6. PT Indomineral Resources, luas 1.928 hektare, eksplorasi mangan dmp ( 4 November 2009)

7. PT Indominereal Resources, luas 212,2 hektare, operasi produksi mangan dmp (4 Agustus 2009)

8. PT Tribina Sempurna, luas 4.795,3 hektare, eksplorasi logam mineral dasar dmp (12 Januari 2010)

9. PT Sumber Alama Antarnusa, luas 196 hektare, operasi produksi  mangan dmp (19 November 2009)

10. PT Indomineral Resources, luas 459,9 hektare, operasi produksimangan dmp (11 Agustus 2009)

11. PT Indomineral Resources, luas 97,6 hektare, operasi produksi mangan dmp (11 Agustus 2009)

12.PT Rakhsa Internasional Mining, luas 30 hektare, operasi produksi mangan (9 Juni 2009)

13.PT Tamarondo Karya Resources, luas 1.481 hektare, eksplorasi mangan dmp (19 Desember 2009)

14.PT Indomineral Resources, luas 1.985 hektare, ekplorasi produksi mangan dmpt (4 November 2009)

15. PT Sumber Jaya Asia, luas 647,9 hektare,operasi produksi mangan dmpt (23 Mei 2011)

Kabuapten Manggarai Timur

1. PT Istindo Mitra Perdana,luas 736,30 hektare, operasi produksi mangan (12 Oktober 2009)

2. PT Alaska Dwipa Perdana, luas 2.000 hektare, eksplorasi mangan (13 Oktober 2009)

3. PT Aditya Bumi Pertambangan, luas 2.222 hektare, operasi produksi mangan (27 Agustus 2009)

4. PT Alaska Dwipa Perdana, luas 623,50 hekatre, esplorasi mangan (12 Okt 2009)

5. PT Istindo Mitra Perdana, luas 515,80 hektarea, eksplorasi mangan, (12 Okt 2009)

6. PT Perkasa Alam Energy, 4000 hektare, ekspplorasi Mangan (29 Juli 2010

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto