JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih serius mengurusi Jakarta ketimbang ikut menggugat hasil pengesahan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyerahkan urusan menggugat UU Pilkada kepada Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke MK. "Saya enggak ada urusan, sudah ada asosiasi yang mengurus. Kalau Pak Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung) kan pengurus asosiasi, pasti mereka akan gugat (ke MK)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9). Basuki mengatakan lebih memilih untuk fokus membereskan permasalahan Ibu Kota selama tiga tahun sisa pemerintahannya. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang belum terealisasi.
Ribut-ribut pilkada, Ahok pilih move on urus DKI
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih serius mengurusi Jakarta ketimbang ikut menggugat hasil pengesahan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyerahkan urusan menggugat UU Pilkada kepada Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke MK. "Saya enggak ada urusan, sudah ada asosiasi yang mengurus. Kalau Pak Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung) kan pengurus asosiasi, pasti mereka akan gugat (ke MK)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9). Basuki mengatakan lebih memilih untuk fokus membereskan permasalahan Ibu Kota selama tiga tahun sisa pemerintahannya. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang belum terealisasi.