JAKARTA. Pedagang beras mulai khawatir tentang ricuhnya Harga Eceran Tertinggi (HET). Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerangkan masih melakukan koordinasi dengan Satuan Petugas Pangan (Satgas Pangan). Menurut Tjahya belum ada regulasi mengenai HET. Namun, sudah beredar di masyarakat bahwa HET beras adalah Rp 9.000. "Memang sudah ada regulasi tentang HET? Belum kan?" ujar Tjahya melalui pesan singkat kepada KONTAN, Kamis (27/7). Tjahya menambahkan bahwa regulasi yang beredar sampai saat ini belum diundangkan. Meski sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan, aturan tersebut masih dalam proses untuk diundangkan.
Ricuh HET beras, Kemdag lakukan koordinasi
JAKARTA. Pedagang beras mulai khawatir tentang ricuhnya Harga Eceran Tertinggi (HET). Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerangkan masih melakukan koordinasi dengan Satuan Petugas Pangan (Satgas Pangan). Menurut Tjahya belum ada regulasi mengenai HET. Namun, sudah beredar di masyarakat bahwa HET beras adalah Rp 9.000. "Memang sudah ada regulasi tentang HET? Belum kan?" ujar Tjahya melalui pesan singkat kepada KONTAN, Kamis (27/7). Tjahya menambahkan bahwa regulasi yang beredar sampai saat ini belum diundangkan. Meski sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan, aturan tersebut masih dalam proses untuk diundangkan.