KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Founder Niluh Djelantik dan Aktivis Sosial, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menyampaikan jeritan pengusaha bali efek dari penerapan pajak hiburan sebesar 40%-75% dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ni Luh berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pergi ke Bali untuk bertemu dengan seluruh pengusaha spa dan hiburan mengingat sekitar 60% sektor Bali bergerak di sektor pariwisata. Dirinya bilang, Sri Mulyani bisa mendengarkan keluhan dari pengusaha Bali dan melihat secara langsung sektor-sektor pariwisata yang sudah mati suri, seperti beach club dan sebagainya.
Ricuh Pajak Hiburan 40%, Pengusaha Bali Sampaikan Ini ke Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Founder Niluh Djelantik dan Aktivis Sosial, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menyampaikan jeritan pengusaha bali efek dari penerapan pajak hiburan sebesar 40%-75% dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ni Luh berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pergi ke Bali untuk bertemu dengan seluruh pengusaha spa dan hiburan mengingat sekitar 60% sektor Bali bergerak di sektor pariwisata. Dirinya bilang, Sri Mulyani bisa mendengarkan keluhan dari pengusaha Bali dan melihat secara langsung sektor-sektor pariwisata yang sudah mati suri, seperti beach club dan sebagainya.