Ricuh sampai komisaris, ini yang sudah dilakukan BEI pada AISA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh yang dihadapi oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) mendapatkan perhatian tersendiri dari pihak otoritas terutama otoritas Bursa Efek Indonesia.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan jika ada beberapa hal yang sudah dilakukan oleh BEI terhadap AISA.

"Pertama, BEI sudah melakukan suspensi atas perdagangan efek perseroan sejak 5 Juli 2018 karena penundaan pembayaran bunga obligasi dan sukuk," kata Nyoman dalam pesan singkat yang dikirimkan ke KONTAN, Senin (30/7).


Nyoman juga menyatakan jika bursa sudah meminta penjelasan kepada AISA terkait dengan beberapa hal termasuk dari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan yang tersangkut kasus hukum tersebut.

BEI juga meminta perusahaan untuk hadir dalam hearing yang dilakukan dengan BEI.

Sebelumnya, RUPST AISA berakhir ricuh, setelah direksi AISA Joko Mogoginta melakukan walk out dan menuduh salah satu pemegang saham KKR melakukan pengambilalihan paksa atau hostile takeover terhadap AISA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia