BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menata ulang prosedur pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dianggap rumit dan memakan waktu lama sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di pemerintahan itu. "Kita akan reformasi secara mendasar karena banyak komplain dari skala kecil hingga skala besar," katanya di Pendopo Kota Bandung, Senin (31/7). Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, pihaknya akan menghapus prosedur lama yang dianggap berbelit-belit agar menjadi ringkas dan cepat.
Ridwan Kamil akan tata ulang prosedur IMB Bandung
BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menata ulang prosedur pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dianggap rumit dan memakan waktu lama sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di pemerintahan itu. "Kita akan reformasi secara mendasar karena banyak komplain dari skala kecil hingga skala besar," katanya di Pendopo Kota Bandung, Senin (31/7). Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, pihaknya akan menghapus prosedur lama yang dianggap berbelit-belit agar menjadi ringkas dan cepat.