Ridwan Kamil batalkan lelang LRT Koridor I Bandung



BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membatalkan proses lelang pengerjaan moda transportasi massal light rail transit (LRT).

Pembatalan itu dilakukan karena pengerjaan LRT secara resmi digarap oleh pemerintah pusat dengan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Lelang LRT Bandung yang memang sekarang diproses akan dihentikan karena selama ini asumsinya dikerjakan konsorsium. Kalau konsorsium kan swasta juga kan. Makanya kita adu saja, swasta koridor II dengan koridor I," kata Ridwan di Balai Kota Bandung, Jumat (15/4).

Ridwan mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden yang menyatakan bahwa pembangunan LRT akan ditanggung APBN. Pengerjaannya akan dilakukan oleh badan usaha milik negara.

"Karena diambil alih negara oleh APBN, kemungkinan batal karena ada rancangan peraturan presden baru dari Presiden yang memberikan berita baik, semuanya ditanggung negara," kata dia.

Sebelumnya, perusahaan asal Singapura, Singapore Mass Rapid Transit (SMRT), berpeluang memenangi lelang pengerjaan LRT koridor I (Babakan Siliwangi-Leuwipanjang).

Dalam mengerjakan proyek yang mempunyai nilai investasi US$ 260 juta itu, Pemkot Bandung akan membangun LRT dengan metode pembayaran public private partnership (PPP) dengan jangka waktu 20 tahun. (Dendi Ramdhani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia