KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, terdapat 23 tahap dari cleansing data bagi para penerima bantuan sosial (bansos) dari provinsi. Adapun proses cleansing data ini, dinilai sebagai penerapan dari prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bansos agar bisa tetap tepat sasaran dan berkeadilan. "Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jabar melakukan filtering sebanyak 23 kali. Jadi dari yang double dan tidak berhak, itu sampai 23 kali dan hasilnya yang terakhir dikawal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).
Ridwan Kamil: Data penerima Bansos Jabar tahap II difilter sebanyak 23 kali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, terdapat 23 tahap dari cleansing data bagi para penerima bantuan sosial (bansos) dari provinsi. Adapun proses cleansing data ini, dinilai sebagai penerapan dari prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bansos agar bisa tetap tepat sasaran dan berkeadilan. "Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jabar melakukan filtering sebanyak 23 kali. Jadi dari yang double dan tidak berhak, itu sampai 23 kali dan hasilnya yang terakhir dikawal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).