Ridwan Kamil diduga terlibat korupsi dana hibah



BANDUNG. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadwalkan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kamis (17/9), untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Bandung Creative City Forum (BCCF) tahun 2012 senilai Rp 1,3 miliar. 

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Suparman saat dihubungi, Rabu (16/9). 

"Rencananya iya, dipanggil besok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BCCF senilai 1,3 miliar. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Suparman. 


Suparman mengatakan, pemanggilan pria yang akrab disapa Emil itu dilakukan setelah pihaknya selesai memeriksa sejumlah dinas dan lembaga terkait yang terlibat dalam korupsi tersebut dalam kurun waktu beberapa bulan ini. 

"Saksi sebelumnya sudah dilakukan klarifikasi. Sekarang giliran beliau selaku Ketua BCCF akan dimintai klarifikasi dan keterangannya. Misalnya, beliau akan ditanya seputar ke mana saja aliran dana itu," katanya. 

Suparman menegaskan, Emil wajib hadir dalam pemanggilan oleh pihak Kejati itu. 

"Tentu wajib hadir sebagai warga negara yang baik harus memenuhi pemanggilan," ujarnya. (Rio Kuswandi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia