KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan kawasan Cirebon-Kertajati-Patimban (Rebana). Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah proses menyiapkan Peraturan Presiden tersebut. Pria yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, adanya Perpres tersebut menjadi penting untuk menjadi landasan hukum dan komitmen alokasi anggaran pengembangan kawasan rebana. Ia bilang, dengan adanya Perpres tentang pengembangan kawasan Rebana, akan ada komitmen anggaran pembangunan sebesar Rp 390 triliun dalam kurun waktu 3 tahun sampai 4 tahun. “Dalam rangka mewujudkan visi ini, Perpres untuk pengembangan wilayah ini sedang diproses, mudah-mudahan dalam 2 bulan hadir,” kata Ridwan Kamil dalam webinar, Selasa (13/7).
Ridwan Kamil harap beleid pengembangan Cirebon-Kertajati-Patimban segera terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan kawasan Cirebon-Kertajati-Patimban (Rebana). Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah proses menyiapkan Peraturan Presiden tersebut. Pria yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, adanya Perpres tersebut menjadi penting untuk menjadi landasan hukum dan komitmen alokasi anggaran pengembangan kawasan rebana. Ia bilang, dengan adanya Perpres tentang pengembangan kawasan Rebana, akan ada komitmen anggaran pembangunan sebesar Rp 390 triliun dalam kurun waktu 3 tahun sampai 4 tahun. “Dalam rangka mewujudkan visi ini, Perpres untuk pengembangan wilayah ini sedang diproses, mudah-mudahan dalam 2 bulan hadir,” kata Ridwan Kamil dalam webinar, Selasa (13/7).