KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan kawasan Cirebon-Kertajati-Patimban (Rebana). Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah proses menyiapkan Peraturan Presiden tersebut. Pria yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, adanya Perpres tersebut menjadi penting untuk menjadi landasan hukum dan komitmen alokasi anggaran pengembangan kawasan rebana. Ia bilang, dengan adanya Perpres tentang pengembangan kawasan Rebana, akan ada komitmen anggaran pembangunan sebesar Rp 390 triliun dalam kurun waktu 3 tahun sampai 4 tahun. “Dalam rangka mewujudkan visi ini, Perpres untuk pengembangan wilayah ini sedang diproses, mudah-mudahan dalam 2 bulan hadir,” kata Ridwan Kamil dalam webinar, Selasa (13/7).
Ridwan memperkirakan adanya pengembangan kawasan Rebana akan memunculkan 13 kota industri baru di dalamnya. Ke-13 kota industri tersebut akan punya spesialisasi di masing-masing sektor. Baca Juga: Menteri PUPR: Prasarana PON Papua ditargetkan rampung akhir Juli 2021 Kawasan Rebana juga disebut akan menyumbang 3% pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dan mampu menciptakan 4 juta lapangan pekerjaan dalam kurun waktu 20 tahun. “Dulu kalau pertumbuhan ekonomi kita normal tanpa Rebana 6% ditambah 3% sama dengan 9%. Sekarang terkoreksi Covid-19, paling diakhir jabatan saya hanya 4% (pertumbuhan ekonomi Jabar). Lalu jika ditambah 3%, maka diakhir 2030 Rebana bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi total Jawa Barat menjadi 7%,” terang dia.