KONTAN.CO.ID . JAKARTA. Setelah DKI Jakarta, kini giliran wilayah di pinggiran Jakarta memperpanjang pembatasan sosial beskala besar (PSBB). Ini setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang PSBB wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kepm398-Hukham/2020, pria yang akrab disapa Emil itu menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020. "Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi menerapkan PSBB secara proporsional dalam skala mikro sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerah," tulis Emil dalam beleid yang diteken pada hari ini, Sabtu (18/7/2020). Baca Juga: Hore, jumlah pasien sembuh di Jatim kembali bertambah 555 orang
Ridwan Kamil perpanjang PSBB di Bodebek hingga 1 Agustus
KONTAN.CO.ID . JAKARTA. Setelah DKI Jakarta, kini giliran wilayah di pinggiran Jakarta memperpanjang pembatasan sosial beskala besar (PSBB). Ini setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang PSBB wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kepm398-Hukham/2020, pria yang akrab disapa Emil itu menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020. "Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi menerapkan PSBB secara proporsional dalam skala mikro sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerah," tulis Emil dalam beleid yang diteken pada hari ini, Sabtu (18/7/2020). Baca Juga: Hore, jumlah pasien sembuh di Jatim kembali bertambah 555 orang